Tipologi rumah atau tempat tinggal yang sering disebut “omah”, dimaksudkan adalah tempat bernaung bagi masyarakat di pulau jawa. Kehidupan orang jawa mencakup 3 syarat sebagai ungkapan pengertian hidup yaitu mencukupi kebutuhan sandang (pakaian yang wajar), Pangan ( minum dan makan ) dan Papan ( tempat tinggal ).
Untuk syarat yang ketiga yaitu kebutuhan akan rumah tinggal haruslah terpenuhi sebab hal tersebut sebagai syarat untuk mencapai kehidupan yang sejahtera, sebab jikalau sudah memilikirumah tinggal sendiri maka mereka tidak akan menyewa tempat bernaung atau sering disebut “ngindhung”. Bentukan rumah yang sederhana adalah ungkapan kesederhanaan hidup masyarakaat jawa. Hal itu dapat terlihat dari penggambaran bentuk denah yang cukup sederhana. Biasanya bentuk denah yang diterapkan adalah berbentuk persegi yaitu bujur sangkar dan persegi panjang. Hal tersebut sesuai dengan estetika hidup orang jawa yang mempunyai ketegasan prinsip dalam menjalankan tanggung jawab terhadap hidupnya. Sedangkan tipologi bentuk denah oval atau bulat tidak terdapat pada bentuk denahrumah tinggal orang jawa. Bentuk persegi empat ini dalam perkembangannya mengalami perubahan dengan adanya penambahan-penambahan ruang pada sisi bagian bangunannya dan tetap merupakan kesatuan bentuk dari denah persegi empat.
Untuk syarat yang ketiga yaitu kebutuhan akan rumah tinggal haruslah terpenuhi sebab hal tersebut sebagai syarat untuk mencapai kehidupan yang sejahtera, sebab jikalau sudah memilikirumah tinggal sendiri maka mereka tidak akan menyewa tempat bernaung atau sering disebut “ngindhung”. Bentukan rumah yang sederhana adalah ungkapan kesederhanaan hidup masyarakaat jawa. Hal itu dapat terlihat dari penggambaran bentuk denah yang cukup sederhana. Biasanya bentuk denah yang diterapkan adalah berbentuk persegi yaitu bujur sangkar dan persegi panjang. Hal tersebut sesuai dengan estetika hidup orang jawa yang mempunyai ketegasan prinsip dalam menjalankan tanggung jawab terhadap hidupnya. Sedangkan tipologi bentuk denah oval atau bulat tidak terdapat pada bentuk denahrumah tinggal orang jawa. Bentuk persegi empat ini dalam perkembangannya mengalami perubahan dengan adanya penambahan-penambahan ruang pada sisi bagian bangunannya dan tetap merupakan kesatuan bentuk dari denah persegi empat.
Berdasarkan pada sejarah pembelajaran perkembangan bentuk rumah tinggal orang jawa dapat dikategorikaan menjadi 4 macam bentukan yang mendasarinya sebagai bentuk rumah tinggal. Yaitu rumah tradisional bentuk “Panggangpe”, bentuk “Kampung”, bentuk “Limasan” dan bentuk “Joglo”. Rumah tradisional bentuk “Tajug” tidak dipakai sebagai rumah tinggal, melainkan dipakai sebagai rumah ibadah. Sebenarnya kategori bentuk di atas di pisahkan berdasarkan perbedaan bentukan atap yang dijabarkan seperti dibawah ini:
Rumah Tradisional Jawa Bentuk PanggangpeRumah “panggangpe” merupakan bentuk bangunan yang paling sederhana dan bahkan merupakan bentuk bangunan dasar. Bangunan “panggangpe” ini merupakan bangunan pertama yang dipakai orang untuk berlindung dari gangguan angin, dingin, panas matahari dan hujan. Bangunan yang sederhana ini mempunyai bentuk pokok berupa tiang atau “saka” sebanyak 4 atau 6 buah. Sedang pada bagian sisi sekelilingnya diberi dinding yang hanya sekedar untuk menahan hawa lingkungan sekitar atau dapat dikatakan sebagai bentuk perlindungan yang lebih bersifat privat dari gangguan alam. Pada perkembangannya bentukrumah “panggangpe” ini mengalami perubahan menjadi variasi bentukan yang lain, kira-kira sebanyak 6 bentukan hasil dari perkembangan bentuk yang sederhana tersebut.
( gambar dibawah Rumah Tradisional Jawa Panggangpe Pokok )Sumber Pustaka : “Arsitektur Tradisional Daerah Istimewa Yogyakarta”, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan RI, Jakarta, 1998.
No comments:
Post a Comment